Sabtu, 23 November 2013

Wujud dan Macam - Macam Keadilan Sosial


 WUJUD KEADILAN SOSIAL

 

LIMA WUJUD KEADILAN SOSIAL YANG DIPERINCI DALAM PERBUATAN DAN SIKAP

a)    Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

b)   Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta   menghormati hak-hak orang lain.

c)     Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan

d)   Sikap suka bekerja keras

e)    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.




 

DELAPAN JALUR PEMERATAAN YANG MERUPAKAN ASAS KEADILAN SOSIAL 

a)    Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.

b)   Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.

c)     Pemerataan pembagian pendapatan

d)    Pemerataan kesempatan kerja.

e)     Pemerataan kesempatan berusaha.

f)     Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.

g)   Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.

h)   Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

 

 

MACAM – MACAM KEADILAN

a)    Keadilan Legal atau Keadilan Moral : Keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum&masyarakat yang membuat dan menjaga kasatuannya.

b)    Keadilan Distributif : Keadilan akan terlaksana bilaman hal-hal yang sama diperlakukan secara sama&hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.

c)    Keadilan Komutatif : Asas pertalian&ketertiban dalam masyarakat. 

d)    Keadilan Konvensional : Keadilan ini diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diberikan.

e)    Keadilan Perbaikan : keadilan yang diberikan jika seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar