Manusia dan
Keadilan
Pengertian Keadilan
Keadilan
berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak
berat sebelah, seharusnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak pada satu
sisi.
Keadilan
merupakan suatu kondisi dimana suatu kebenaran secara moral mengenai suatu hal,
baik itu adlah benda maupun orang. Menurut beberapa teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat
yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
"Keadilan adalah kelebihan pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak
hidup di dunia yang adil".
Sedangkan menurut hakikatnya, keadlan
adalah dimana kita memperlakukan setiap orang atu pihak lain sesuai dengan
haknya. Yang dimiliki hak setiap orang yaitu :
-
Diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan
martabaknya.- Yang sama dengan derajatnya
- Yang sama dengan hak dan kewajibanya, tanpa harus melihat perbedaan antara suku, agama, dan juga keturunannya.
Makna Keadilan :
Keadilan adalah suatu hasil pengambilan
keputusan yang mengandung kebenaran dan tidak memihak dapat dipertanggung
jawabkan dan juga merupakan fakta.
Keadilan
juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik
norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang
tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya
sesuai dengan martabaknya tanpa ada pembedaan.
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut.
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut.
a. Aristoteles
Aristoteles membagi keadilan menjadi empat jenis,
yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan kodrat alam, dan
keadilan konvensional.
1) Keadilan komutatif
2) Keadilan distributif
3) Keadilan kodrat alam
4) Keadilan konvensional
b Plato
Plato membagi keadilan menjadi dua jenis, yaitu
keadilan moral dan keadilan prosedural atau keadilan hukum.
1) Keadilan moral
2) Keadilan prosedural atau keadilan hukum
c. Keadilan dalam filsafat politik
Dalam filsafat politik, keadilan dibedakan menjadi
3, yaitu:
1) Keadilan utilitaris
2) Keadilan intuisionis
3) Keadilan sebagai fairness
Keadilan sebagai fairness maksudnya keadilan yang
mendasarkan pengalaman bahwa manusia merupakan yang rasional dan bermoral.
Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut untuk selalu rasional, mempunyai
kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota masyarakat harus
berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran tergantung pada
daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.
Contoh Keadilan :
seorang maling sendal di masjid yang
hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus
merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi
rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus
tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama
masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling sendal
sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si
maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus
gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui
proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal
dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling sendal dia
harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk
kebutuhan hidup juga seperti si sendal ?tentu kitabisa menilainya sendiri.
sumber : id.wikipedia.org/keadilan
sumber : id.wikipedia.org/keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar