Sabtu, 23 November 2013

Definisi Kecurangan


Kecurangan

 

 

Pengertian Fraud (Kecurangan)
Definisi Fraud (Ing) menurut Black Law Dictionary adalah :

kecurangan adalah :
1. Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang
disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk
melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan
namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan
merupakan suatu kejahatan; 2. penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang
secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat
dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat; 3. Suatu
kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah
(salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa
perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang
merugikannya.
Menurut Kamus Hukum, mengartikan Fraud (Ing) = Fraude (Bld) sebagai
kecurangan = Frauderen/verduisteren (Bld) : menggelapkan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 278 KUHP, Pasal 268 KUHPer. Sedangkan dalam Wikipedia
(en.wikipedia.org), memberikan definisi Fraud sebagai berikut:

Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi
atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau
pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan
mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan
dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap
barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan
penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan
penipuan” atau hal serupa lainnya.


Ada pula yang mendefinisikan Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk
menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan
fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana,
fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu,
menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah
merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak
wajar untuk kepentingan dirinya. Dengan demikian perbuatan yang dilakukannya
adalah untuk menyembunyikan, menutupi atau dengan cara tidak jujur lainnya
melibatkan atau meniadakan suatu perbuatan atau membuat pernyataan yang salah
dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dibidang keuangan atau
keuntungan lainnya atau meniadakan suatu kewajiban bagi dirinya dan mengabaikan
hak orang lain1.


Unsur-unsur Fraud (Kecurangan)


Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka
tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas
dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsurunsur
dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada
maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
􀂾 Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
􀂾 dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
􀂾 fakta bersifat material (material fact);
􀂾 dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly);
􀂾 dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
􀂾 Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation);
􀂾 yang merugikannya (detriment).
Kecurangan disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi,
penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk
lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi
organisasi/perusahaan.
Klasifikasi Fraud (Kecurangan)
The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa
Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi professional bergerak di bidang
pemeriksaan atas kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan
mempunyai tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud
(kecurangan) dalam beberapa klasifikasi, dan dikenal dengan istilah “Fraud Tree”
yaitu Sistem Klasifikasi Mengenai Hal-hal Yang Ditimbulkan Sama Oleh Kecurangan
(Uniform Occupational Fraud Classification System)
Dari bagan Uniform Occupational Fraud Classification System tersebut, The ACFE
membagi Fraud (Kecurangan) dalam 3 (tiga) jenis atau tipologi berdasarkan
perbuatan yaitu:
1. Penyimpangan atas asset (Asset Misappropriation);
Asset misappropriation meliputi penyalahgunaan/pencurian aset atau harta
perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah
dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined
value).
2. Pernyataan palsu atau salah pernyataan (Fraudulent Statement);
Fraudulent statement meliputi tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau
eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi
keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial
engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh
keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
3. Korupsi (Corruption).
Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan
pihak lain seperti suap dan korupsi, di mana hal ini merupakan jenis yang
terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya
lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor
integritasnya masih dipertanyakan. Fraud jenis ini sering kali tidak dapat dideteksi
karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan (simbiosis
mutualisma). Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik
kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak
sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic
extortion).
Sedangkan Delf (2004) menambahkan satu lagi tipologi fraud yaitu cybercrime. Ini
jenis fraud yang paling canggih dan dilakukan oleh pihak yang mempunyai keahlian
khusus yang tidak selalu dimiliki oleh pihak lain. Cybercrime juga akan menjadi jenis
fraud yang paling ditakuti di masa depan di mana teknologi berkembang dengan
pesat dan canggih2.
Selain itu, pengklasifikasian fraud (kecurangan) dapat dilakukan dilihat dari
beberapa sisi3, yaitu :
1. Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi
pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-thebooks,
lebih mudah untuk ditemukan);
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan
akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books);
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi
melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian
uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off
(fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan).
2. Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang,
tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya
bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku
setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu
kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang
menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja.
Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya,
cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus
melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai
diberikan perintah untuk menghentikannya.
3. Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak
terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan
terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona
fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam
pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya
kecurangan.
4. Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orangorang
yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan
aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank,
dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim
asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin
hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga
yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari
kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang
telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan)
.

Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
􀂾 Greed (keserakahan)
􀂾 Opportunity (kesempatan)
􀂾 Need (kebutuhan)
􀂾 Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu
pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity
dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai
korban p
erbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).

 

 

Sumber :

http://ryukirya.wordpress.com/2011/05/25/pengertian-kecurangan/

Hakekat Kejujuran


Hakekat Kejujuran

Seorang muslim adalah orang yang jujur, mencintai kebenaran dan senantiasa menetapi kebenaran, lahir maupun batin, di dalam berkata dan berbuat, karena kebenararn itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada surga, sedangkan surga itu puncak citi-cita tertinggi seorang muslim dan angan-anganya yang terjauh.Sedangkan kedustaan menunjukkan ke neraka,dan neraka itu seburuk-buruk tempat yang ditakuti setiap muslim dan menjaga diri darinya.

Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.

Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran,

Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”(At Taubah 119).

Dia memuji orang-orang yang bersifat jujur,”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).

 

Rasulullah ` bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ,وَإِنَََّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الجَنَّةِ ,وَمَا يَزَالُ الرَجُلُ يَصْدُقُ ويَتَحَرَّى حَتَّى يُكْتَبُ عِنْدَ اللهِ صِدِيْقاً , وَإِيَاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الفُجُوْرِ ,وَإِنَّ الفُجُوْرِ يَهْدِي إِلَى النَّارِ,وَمَا يَزَالُ الرَجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبُ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً.

”Hendaklah kanu bersikap jujur,sebab sesungguhnya kejujuran itu menunjukan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan kepada surga,tidak henti-hebtinya seseorang berlaku jujur dan memilih kejujuran sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.Hindarilah dusta karena dusta itu sungguh menunjukkan kepada perbuatan dosa dan perbuatan dosa menunjukkan ke neraka.Dan seseorang  tidak henti-hentinya berdusta dan memilih dusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.’(HR Muslim)

HAKIKAT DAN TINGKATAN KEJUJURAN

Bisyr al Hafy berkata, “Barangsiapa bermuamalah dengan Allah secara jujur, maka orang-orang akan merasa enggan padanya.

Ketahuilah bahwa istilah jujur bisa berlaku untuk beberapa makna,di antaranya ;

§  Jujur dalam perkataan.Setiap orang harus menjaga perkataannya,tidak berkata kecuali yang benar dan secara jujur.Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur yang paling terkenal dan jelas.Dia harus menghindari perkataan yang dibuat-buat,karena hal itu termasuk jenis dusta,kecuali jika ada keperluan yang mendorongnya berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa mendatangkan maslahat.Jika Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau menciptakan move selain peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga mereka bisa bersiap-siap .

§  Jujur dalam niat dan kehendak.Hal ini dikembalikan kepada ikhlas.Jika amalannya ternodai bagian-bagian nafsu,maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya bisa di kategorikan orang yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits tentang tiga orang,yaitu;orang berilmu,pembaca Al Quran dan mujahid.Pembaca Al Quran berkata,’’Aku sudah membaca al quran sampai akhir ‘’.Dustanya terletak pada kehendak dan niatnya,bukan pada bacaannya.begitu pula yang terjadi pada dua orang lainnya,

§  Jujur dalam hasrat dan pemenuhan hasrat itu.Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’,Boleh jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya.Contoh yang kedua,seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam diri sendiri.Sampai disini tidak ada yang sulit dan berat.Hanya saja hal ini perlu dibuktikan jika benar-benar terjadi,apakah hasrat itu benar ataukah justru dia dikuasai nafsu. Karena itu Allah berfirman,

‘’Di antara orann -orang mukmi itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur , dan diantara mereka ada (pula) yang menuggu-nunggu dan mereka tidak sedikitpun tidak merubah (janjinya).”(Al Ahzab; 23).

‘’Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah,’’Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karuniaNya kepada kami,pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih’.Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karuniaNya mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah,karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepadaNya dan (juga)karena mereka selalu berdusta,’’(At Taubah;75-77).

 

§  Jujur dalam amal perbuatan.Artinya harus menyelaraskan antara yang tersembunyi dan yang tampak, agar amalan-amalannya yang zhahir tidak terlalu menampakkan kekusyu’an atau sejenisnya,dengan mengalahkan apa yang ada didalam hatinya.Tapi untuk batin harus kebalikannya.Mutharif berkata,’’Jika apa yang tersembunyi di dalam hati seseorang selaras daengan apa yang tampak,maka Allah berfirman ‘’Inilah hambaKu yang sebenarnya.”

§  Jujur dalam merealisasikan perintah agama. Ini merupakan derajat jujur yang paling tinggi, seperti jujur dalam rasa takut, mengharap, zuhud, riddha, cinta, tawakal, dan lain-lainnya. Semua masalah ini memiliki prinsip-prinsip yang menjadi dasar di gunakannya beerbagai istilah tersebut, yang juga mepunyai tujuan dan hakikat. Orang yang jujur dan mencari hakikat, tentu akan mendapat hakikat itu.

” Bukanlah menghadapkan wajah kalian kearah timur dan barat itu suatu kebaikan, akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir, dan orang- orang yang meminta-minta, memerdekakan hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan orag-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-ornag yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yag bertaqwa.” (Al Baqarah: 177)

” Sesungguhya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak radu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al H ujurat: 15).
 
 
Buah dari kejujuran
Sungguh kejujuran ini memiliki buah yang bagus yang di petik oleh orang-orang yang jujur, ini macam-macamnya;
§  Leganya hati dan tenangnya jiwa, karena sabda Rasulullah`,
َفإنّ الصِدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وإنّ الكَذِبَ رِيْبَةٌ
”Jujur adalah ketenangan, sedangkan kedustaan adalah kebimbangan.”(HR At Tirmidzi).
§  Usaha mendapatkan barakah dan tambahan kebaikan,sabda Rasulullah `,
البَيْعانِ بِالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَقَا فإِنَّ صَدَقاَ وَبَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَا وَإِنَّ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
Dua orang jual beli berhak menentukan selagi belum berpisah, jika berpisah dan jujur serta saling terus terang maka diberkahi bagi keduanya di dalam jual belinya.Jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka di hapus barokah jual belinya,” (HR Al Bukhari)
§  Kebahagiaan setingkat para syuhada’, Rasulullah ` bersabda,
مَنْ سَأَلَ الشَهَادَة بِصِدْقٍ بَلَغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُهَادَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ
”Siapa yang memohon kepda Allah untuk mati syahid dengan jujur (benar), maka Allah akan menyampaikannya pada kedudukan orang-orang yang mati syahid, meskipun dia mati di atas ranjangnya.”(HR Muslim)
§  Selamat dari bencana yang tidak di sukai.
Diceritakan bahwa seorang yang melarikan diri datang kepada seseorang yang shalih, ia mengadukan, ”Sembunyikanlah saya dari orang-orang yang mengejarku!” Maka orang shalih itu berkata kepadanya,”Tidurlah disini”, sambil melemparkan kepadanya penutup dari kurma, maka ketika orang-orang yang mencarinya datang dan menayakannya, orang shalih itu menjawab kepada mereka, ”Ini di bawah daun kurma.” Namun mereka mengira bahwa orang itu mempermainkannya, maka mereka meninggalkannya, selamatlah dia dengan barokah kejujuran orang shalih itu.
Referensi:
1.   Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir al Jazairi
2.  Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah
3.  Ash shidq wa shadiqun, Ahmad bin Khalil Jum’ah
http://kalimatmotivasiku.blogspot.com/2013/01/pengertian-dan-arti-sebuah-kejujuran.html
 
 
 

Kejujuran ku, kejujuran mu kejujuran kalian



Kejujuran

A. Pengertian Kejujuran

      Kejujuran adalah satu kata yang sederhana akan tetapi sangat sulit untuk dijalankan. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau membiarkan tergilas oleh suatu keadaan. Ada sebuah kisah inspiratif tentang arti kejujuran yang sangat menyentuh hati, dua orang anak kecil yang sedang menjajakan tisue dipinggir jalan, membuat kita harus belajar banyak tentang arti dari sebuah kejujuran…

Jujur itu kesucian jiwa
Jujur itu ketulusan
Jujur itu gambaran hati
Jujur itu berkata dan berbuat apa adanya
Jujur itu kebenaran
Jujur itu sifat mulia
Jujur itu lawan dari dusta
Jujur itu lawan dari kebohongan
Dengan kejujuran kau kan di percaya
Dengan kejujuran keberkahan berlimpah
Dengan kejujuran kemunafikan lari darimu
Dengan kejujuran manusia mencintaimu
Dengan kejujuran Yang Maha Kuasa Menyertaimu

Kejujuran merupakan bagian dari sifat positif manusia. Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena  bernilai tinggi. Kehilangan uang bisa dicari lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus dicari? 
Jujur itu mahal harganya, orang merusak kejujuran sangsinya akan berat dan berlangsung lama. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Dua eleman ini saling keterkaitan.  
Ketika ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati menjadi risau karena ucapan dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur membuat hidup kita lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin kita sendiri. Coba bayangkan ketika kejujuran dinafikkan pasti hidup kita tak pernah tenang. Kebohongan pertama pasti harus ditutup dengan kebohongan kedua dan seterusnya. Yang pasti kebohongan itu sangat melelahkan dan membebani hati nurani, hidup tak nyaman dan diselubungi rasa was-was.    

Kejujuran dan Kepercayaan 

Kejujuran merupakan pangkal dari kepercayaan, yang menilai Anda jujur adalah Allah, Sang Pencipta dan orang-orang di sekitar Anda. Sedangkan kepercayaan adalah imbas positis dari sikap jujur. Orang yang mendelegasikan kepercayaan merupakan hasil dari penilaiannya terhadap sikap kita. Jadi sekali lagi kepercayaan adalah amanah yang harus dijaga erat.
Karena kepercayaan tak timbul dari penilaian sesaat pula. Orang lain berteman terhadap kita digerakan dari rasa kepercayaan pula, pikiran postitif menimbulkan persepsi bahwa si A kelihatannya memegang prinsip kejujuran dan bisa dipercaya. Di lain contoh kejujuran juga bagian dari syarat kenaikan jabatan dalam sebuah sistem manajemen di perusahaan.  
Pemimpin perusahaan hanya menunjuk karyawan yang berprestasi baik terutama yang memegang prinsip kejujuran. Pemimpin menaruh kepercayaan full kepada karyawannya untuk menyelesaikan tugas kantornya. Kejujuran juga berlaku di sekolah dari TK sampai universitas, bahkan di sinilah kejujuran diajarkan sekaligus diuji tingkat kekuatannya.
Di sekolah setiap ada menempuh ujian kenaikan kelas maupun ujian akhir peserta dilarang keras menyontek, karena melanggar norma kejujuran. Setiap ada peserta ujian yang berbuat curang terkena tindakan hukuman dari sekolahan. Namun ujian yang paling berat justru ketika siswa lulus sekolah dan kembali dalam kehidupan bermasyarakat dan bekerja di perusahaan atau mengabdi menjadi Pegawai Negeri Sipil  di situlah banyak godaan yang mengancam norma kejujuran.
Tak ada pengawasan yang ketat dan hati nurani dipertaruhkan demi materi yang bukan haknya. Kalau iman kita tak diikat kuat dari ibadah, bakalan kebobolan. Itulah mengapa di Indonesia banyak sekali kasus korupsi, bahkan menjadi negara yang paling korup nomer tiga di dunia. Sangat melalukan bukan?
Kejujuran yang selama masa sekolah dijunjung tinggi, ternyata hilang karena godaan setan. Koruptor yang terbukti bersalah menggelapkan uang negara, alih-alih malu, malah menunjukan ekpresi tak bersalah. Sungguh menjijikan. Mereka taksadar bahwa dia adalah contoh buruk bagi pelajaran norma kejujuran. Selama orang tak jujur bakalah kehilangan harga diri didepan masyarakat dan Allah.  
Masyarakat sudah tak percaya lagi terhadap pejabat dan pelaku yang terbukti menyelewengkan kepercayaan. Untuk membangkitkan kepercayaan dari masyarakat sangat sulit, karena nilai kejujuran sudah dirusak sendiri. 

Kejujuran Adalah Harga Diri.

Kejujuran adalah harga mati yang harus dipegang sampai mati pula. Jujur di dunia selamat di akhirat. Prinsipnya miskin materi tak mengapa asalkan kita masih punya nilai kejujuran. Karena kejujuran ibarat pelampung penyelamat ketika manusia menghadapi pengadilan super adil yakni pada hari perhitungan kelak.


Norma jujur itulah salah satu saksi yang menyelamatkan dari hukuman Allah. Apa jadinya jika harga diri kita sendiri dirusak oleh sikap-sikap yang bertentangan dengan norma kejujuran? Yang pasti akan mendapatkan hukuman dari negara, masyarakat maupun rasa bersalah terhadap Allah penciptanya. Memang sesal hanya terjadi di belakangan.


Namun sebisa mungkin janganlah merusak harga diri dengan kebohongan dan tindakan yang melawan norma kejujuran di mana saja Anda berada. Sekali Anda berbohong di depan masyarakat luas, hilanglah harga diri Anda selamanya.